Laporan Akuntansi Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) merupakan dokumen yang berisi laporan pertanggungjawaban kinerja suatu instansi pemerintah atas pelaksanaan rencana strategis dan rencana tahunan yang telah di tetapkan. Penyusunan Laporan Kinerja ini didasarkan melalui analisis terhadap pencapaian dan realisasi kinerja sasaran yang dilakukan dikaitkan dengan perencanaan strategis yang tertuang dalam Renstra, Indikator Kinerja Utama dan Penetapan Kinerja KPU Kabupaten Kepulauan Sula Tahun 2024. Laporan kinerja ini merupakan bentuk pertanggungjawaban atas semua kegiatan yang dilakukan guna mengetahui tingkat keberhasilan pencapaian sasaran yang ditetapkan dalam dokumen Penetapan Kinerja Tahun 2024. Hasil kinerja KPU Kabupaten Kepulauan Sula yang berorientasi pada output maupun outcome diharapkan dapat menjadi pendorong untuk meningkatkan peran kelembagaan dan peningkatan efektivitas, efisiensi dan produktivitas kinerja seluruh jajaran pejabat dan pelaksana di lingkungan KPU Kabupaten Kepulauan Sula, semoga menjadi instrumen penting dalam pengambilan kebijakan dan sebagai bahan evaluasi untuk peningkatan kinerja Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kepulauan Sula kedepan. Selengkapnya dapat diunduh disini: LAKIP KPU SULA 2024