PENGUMUMAN

PENGUMUMAN HASIL PENERIMAAN LADK PILKADA SULA 2024

#TemanPemilih, KPU Kabupaten Kepulauan Sula mengumumkan Hasil Penerimaan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Sula Tahun 2024. Berdasarkan Tanda Terima dan Berita Acara Penerimaan LADK Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Sula Tahun 2024 di KPU Kabupaten Kepulauan Sula, disampaikan hasil penerimaan LADK. dokumen pengumuman dapat di unduh disini: PENGUMUMAN LADK PILKADA 2024

PENGUMUMAN PENETAPAN NOMOR URUT PASANGAN CALON PILKADA SULA TAHUN 2024

#TemanPemilih, KPU Kabupaten Kepulauan Sula telah menetapkan nomor urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati peserta Pemilihan Tahun 2024, Senin (23/9/2024). Pengundian dan Penetapan nomor urut dihadiri oleh masing-masing Pasangan Calon, Partai Politik Pengusul dan Tim Pendukung masing-masing 50 orang serta undangan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kabupaten Kepulauan Sula. Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 122 ayat (2) Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur,  Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota yang telah diubah dengan Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur,  Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota, dan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kepulauan Sula Nomor 204 Tahun 2024 tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Sula Dalam Pemilihan Tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kepulauan Sula mengumumkan Hasil Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Sula dalam Pemilihan Tahun 2024. Hasil undian yang telah ditetapkan oleh KPU Kabupaten Kepulauan Sula, Nomor Urut 1 atas nama Ihsan Umaternate, S.Ag dan Darwis Gorantalo, S.H. yang merupakan pasangan calon perseorangan. Nomor Urut 2 Hj. Fifian Adeningsi Mus, S.H. dan Ir. H.M. Saleh Marasabessy, M.Si yang diusulkan Partai Politik PDIP, Partai Hanura, PKS, PKB, Partai Golkar, PBB, PPP, dan Partai Gerindra. Nomor Urut atas nama Pasangan Calon Hendrata Thes, S.Pd.K dan Muhamad Natsir Sangadji, S.H. yang diusulkan Partai Politik PAN, Partai Perindo, PSI, Partai Demokrat, Partai NasDem, dan Partai Buruh. Dokumen pengumuman dapat di download  disini: PENGUMUMAN PENETAPAN NOMOR URUT PASLON SULA 2024

PENGUMUMAN PENETAPAN PASANGAN CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KEPULAUAN SULA TAHUN 2024

#TemanPemilih, Ketua KPU Kabupaten Kepulauan Sula Risman Buamona didampingi Anggota Hamida Umalekhoa dan Andi Umaternate hadir dalam Rapat Pleno tertutup penetapan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Sula Tahun 2024. Selain itu, Anggota KPU Kabupaten Kepulauan Sula Fahrul Pora dan Samsul Bahri Teapon juga mengikuti pelaksanaan Pleno Penetapan melalui media zoom meeting, serta dihadiri oleh Sekretaris Abdullah Basri, Kasubag Teknis dan Hupmas dan Staf Sub Bagian Teknis,  Minggu (22/9/2024).  Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 120 ayat (4) Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur,  Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota yang telah diubah dengan Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur,  Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota, dan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kepulauan Sula Nomor 204 Tahun 2024 tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Sula Dalam Pemilihan Tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kepulauan Sula mengumumkan Hasil Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Sula dalam Pemilihan Tahun 2024 sebagai berikut: Pasangan Calon atas nama Hendrata Thes, S.Pd.K dan Muhamad Natsir Sangadji, S.H yang diusulkan Partai Amanat Nasional, Partai Perindo, Partai Solidaritas Indonesia, Partai Demokrat, Partai NasDem, dan Partai Buruh;  Pasangan Calon Perseorangan atas nama Ihsan Umaternate, S.Ag dan Darwis Gorantalo, S.H; serta Pasangan Calon Hj. Fifian Adeningsi Mus, S.H dan Ir. H. M. Saleh Marasabessy, M.Si yang diusulkan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai Hanura, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Golkar, Partai Bulan Bintang, Partai Persatuan Pembangunan, dan Partai Gerindra. KPU Kabupaten Kepulauan Sula akan melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Pengundian dan Penetapan Nomor Urut bagi Pasangan Calon peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Sula Tahun 2024 pada tanggal 23 September 2024 bertempat di Sekretariat KPU Kabupaten Kepulauan Sula. Dokumen Pengumuman dapat diunduh pada tautan berikut: PENGUMUMAN PENETAPAN PASLON SULA 2024

PENGUMUMAN HASIL PENELITIAN PERSYARATAN ADMINISTRASI PASANGAN CALON PILKADA SULA TAHUN 2024

#TemanPemilih, Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 137 Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur,  Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota yang telah diubah dengan Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur,  Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kepulauan Sula mengumumkan status terhadap hasil penelitian persyaratan administrasi Calon dan perbaikan persyaratan administrasi Calon. Dalam rangka mewujudkan keterbukaan informasi dan mendorong partisipasi masyarakat pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Sula Tahun 2024, KPU Kabupaten Kepulauan Sula juga mengumumkan visi, misi dan program pasangan calon. Dokumen Pengumuman serta Visi, Misi, dan Program Pasangan Calon dapat di unduh melalui Link berikut: Visi Misi dan Program Paslon Dokumen Pengumuman dapat diunduh pada tautan berikut DokumenPengumuman

RILIS PEMENUHAN PERSYARATAN DUKUNGAN BAKAL PASANGAN CALON PERSEORANGAN PILKADA SERENTAK 2024

#TemanPemilih, berikut kami sampaikan rilis informasi pelaksanaan tahapan pemenuhan persyaratan dukungan bakal pasangan calon perseorangan pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Sula tahun 2024, Senin (13/05/2024). Diinformasikan bahwa sejak pengumuman sampai berakhirnya masa penyerahan dukungan terdapat satu bakal pasangan calon perseorangan yang dinyatakan diterima, yaitu IHSAN UMATERNATE, S.Ag dan DARWIS GORONTALO, S.H. Demikian diinformasikan kepada publik bahwa pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Sula tahun 2024 terdapat satu bakal pasangan calon melalui jalur perseorangan. Rilis Unduh Disini

Populer

Belum ada data.