#Temanpemilih, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Sula melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) dalam rangka persiapan Rapat Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Tahun 2025, pada besok Senin, 8 Desember 2025.
Rapat Koordinasi ini diselenggarakan pada hari (Minggu, 7 Desember 2025) bertempat di Waibak Coffe.
Rakor ini merupakan bagian integral dari upaya KPU Kabupaten Kepulauan Sula untuk menjamin kualitas data pemilih yang berkelanjutan yang akurat, progresif, dan komprehensif dalam masa non tahapan saat ini untuk kepentingan pelaksanaan Pemilu selanjutnya. Data pemilih yang ditukar adalah kunci utama dalam menjamin hak konstitusional warga negara.
Rapat koordinasi ini melibatkan lembaga-lembaga terkait yang memiliki peran vital dalam pemutakhiran data pemilih berkelanjutan, yaitu:Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Sula, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kepulauan Sula,Komandan Distrik Militer (Dandim) 1510 Kepulauan Sula,Kepolisian Resor (Polres) Kepulauan Sula
#KPUmelayani