Berita Terkini

KPU TETAPKAN PEMENUHAN PERSYARATAN MINIMAL DAN SEBARAN BAPASLON PERSEORANGAN

#TemanPemilih, KPU Kabupaten Kepulauan Sula menetapkan pemenuhan persyaratan minimal dukungan Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Sula dalam Pemilihan Serentak Tahun 2024, Senin (19/8/2024).  Ketua KPU Kabupaten Kepulauan Sula menetapkan Bakal Pasangan Calon Perseorangan atas nama Ihsan Umaternate, S.Ag dan Darwis Gorontalo, S.H dinyatakan memenuhi persyaratan berdasarkan hasil Verifikasi Faktual Pertama dan hasil Verifikasi Faktual Kedua dalam rapat pleno yang didampingi Anggota Hamida Umalekhoa, Samsul Bahri Teapon, dan Andi Umaternate. Bakal Pasangan Calon Perseorangan dimaksud selanjutnya dapat mendaftarkan diri pada tahapan pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Sula yang dimulai pada tanggal 27 Agustus hingga 29 Agustus 2024.  Rapat Pleno dihadiri Bawaslu Kabupaten Kepulauan Sula, Liaison Officer Bakal Pasangan Calon Perseorangan dan insan pers.  #KPU_Melayani #PilkadaSerentak2024

RAPAT KOORDINASI VALIDASI DAFTAR NAMA CALON ANGGOTA DPRD KEPULAUAN SULA DALAM DESAIN SURAT SUARA PEMILU 2024

#TemanPemilih, Ketua KPU Kabupaten Kepulauan Sula Yuni Yunengsih Ayuba didampingi Anggota Ramli K. Yacub, Ifan S. Buamona, Samsul Bahri Teapon, dan Hamida Umalekhoa memimpin kegiatan rapat koordinasi mengenai Validasi Daftar Nama Calon Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Sula pada setiap Daerah Pemilihan dalam Desain Surat Suara Pemilu Tahun 2024, bertempat di ruang rapat KPU Kabupaten Kepulauan Sula (Kamis, 2/11/2023).  Kegiatan ini dimaksudkan untuk melakukan verifikasi dengan teliti terhadap daftar nama calon Anggota DPRD setiap Partai Politik pada masing-masing daerah pemilihan dalam desain surat suara untuk memastikan tidak ada lagi kesalahan dalam penulisan nama calon maupun gelar sebelum dilakukan pencetakan surat suara. Proses validasi dilakukan dengan cara meneliti daftar nama yang tercantum dalam desain surat suara setiap daerah pemilihan, jika terdapat kesalahan maka langsung dikoreksi untuk diperbaiki atau jika daftar nama telah sesuai maka langsung disetuji dan dilakukan paraf. KPU Kabupaten Kepulauan Sula selanjutnya akan menyampaikan hasil validasi tersebut yang dituangkan dalam berita acara kemudian disampaikan kepada KPU RI.   Peserta Rapat Koordinasi terdiri atas Pimpinan Partai Politik tingkat kabupaten, Bawaslu Kabupaten Kepulauan Sula, dan pers.  #PemiluSerentak 2024

PENDIDIKAN PEMILIH BAGI PEMILIH PEMULA

#TemanPemilih, KPU Kabupaten Kepulauan Sula melaksanakan Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih bagi Pemilih Pemula pada sejumlah Sekolah Mengenah Atas dan/atau sederajat di Kabupaten Kepulauan Sula, Sabtu (19/08/2023). Sosialisasi dilakukan pada tiga kecamatan berbeda yaitu SMA Negeri 6 Kepulauan Sula di Kecamatan Sulabesi Tengah, SMA Negeri 7 Kepulauan Sula di Kecamatan Sulabesi Barat, dan SMA Negeri 8 di Kecamatan Sulabesi Selatan. Narasumber dalam pelaksanaan sosialisasi pada SMA Negeri 8 Kepulauan Sula Ketua KPU Kabupaten Kepulauan Sula Yuni Yunengsih Ayuba, narasumber pada SMA Negeri 7 Kepulauan Sula Bapak Ifan Sulabessy Buamona, dan pada SMA Negeri 6 Kepulauan Sula Bapak Ramli K. Yacub dan Ibu Hamida Umalekhoa. Tema yang disampaikan yaitu Peran Pemilih Pemula dalam Pelaksanaan Pemilu Serentak Tahun 2024.  #PemiluSerentak2024 #MemilihUntukIndonesia

KPU Kabupaten Kepulauan Sula Menerima Pengajuan Bakal Calon PKN, PBB, Partai Ummat, Partai Gerindra, dan PKB

#TemanPemilih, KPU Kabupaten Kepulauan Sula pada Sabtu (13/05/2023) menerima pengajuan dokumen persyaratan Bakal Calon Pengurus Daerah Kabupaten dari Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Bulan Bintang (PBB),Partai Ummat, Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang disampaikan oleh masing-masing ketua dan sekretaris partai politik tingkat kabupaten di Kantor Sekretariat KPU Kepulauan Sula. Pengajuan Bakal Calon diterima langsung Ketua KPU Kabupaten Kepulauan Sula Yuni Yunengsih Ayuba di dampingi Anggota Ramli K. Yacub, Ifan S. Buamona, Samsul Bahri Teapon dan Hamida Umalekhoa serta disaksikan oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Iwan Duwila, Anggota Bawaslu Risman Baumona dan Ajuan Umasugi.   Pengajuan Dokumen Persyaratan Bakal Calon oleh PKN pada Pukul 10.56 WIT, Partai Gerindra Pukul 12.21 WIT, PBB pada Pukul 14.11, Partai Ummat pada Pukul 14.53 dan PKB pada Pukul 15.53 WIT. Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap dokumen pengajuan Bakal Calon yang disampaikan, masing-masing Partai Politik dinyatakan LENGKAP dan DITERIMA.  #Pemilu Serentak2024

KPU Kabupaten Kepulauan Sula Menerima Dokumen Bakal Calon PKS, PAN dan HANURA

#TemanPemilih, Pengurus Daerah Kabupaten Kepulauan Sula dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Hati Nurani Rakyat (HANURA) menyampaikan dokumen persyaratan Bakal Calon Anggota DPRD Dalam Pemilu Serentak Tahun 2024, Jumat (12/05/2023). Pengajuan Dokumen Bakal Calon diterima langsung Ketua KPU Kabupaten Kepulauan Sula Yuni Yunengsih Ayuba didampingi Anggota Ramli K. Yacub, Ifan S. Buamona, Samsul Bahri Teapon, dan Hamida Umalekhoa. PKS menyampaikan pengajuan Bakal Calon pada Pukul 09.38 WIT, PAN pada Pukul 10.48 WIT, dan Partai HANURA Pukul 15.40 WIT. Setelah dilakukan pemeriksaan, dokumen pengajuan Bakal Calon yang disampaikan ketiga partai dinyatakan LENGKAP dan DITERIMA.  #Pemilu Serentak2024    

Rekapitulasi dan Penetapan Hasil Perbaikan DPS Pemilu Serentak 2024

#TemanpPemilih, Ketua KPU Kabupaten Kepulauan Sula Yuni Yunengsih Ayuba di dampingi Anggota Ramli K. Yacub, Ifan S. Buamona, Samsul Bahri Teapon dan Hamida Umalekhoa, memimpin rapat pleno rekapitulasi dan penetapan perbaikan daftar pemilih sementara (DPS) dalam pemilu serentak tahun 2024, Jumat (12/05/2023).  Rapat Pleno dihadiri Ketua Bawaslu Kabupaten Kepulauan Sula Iwan Duwila serta Anggota Risman Buamona dan Ajuan Umasugi, juga dihadiri fungsionaris Partai Politik se Kabupaten Kepulauan Sula, Panitia Pemilihan Kecamatan, Kadis Dukcapil, perwakilan Polres Kepulauan Sula dan Kodim 1510 Sanana, serta pers.  KPU Kabupaten Kepulauan Sula melalui ketua Yuni Yunengsih Ayuba menetapkan rekapitulasi hasil perbaikan DPS dengan rincian: laki-laki sebanyak 35.329 dan perempuan sebanyak 36.794, sehingga jumlah total DPS yaitu 72.123 jiwa pilih. #PemiluSerentak2024