#TemanPemilih, Ketua KPU Kabupaten Kepulauan Sula Yuni Yunengsih Ayuba didampingi Anggota Ramli K. Yacub, Ifan S. Buamona, Samsul Bahri Teapon, dan Hamida Umalekhoa memimpin kegiatan rapat koordinasi mengenai Validasi Daftar Nama Calon Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Sula pada setiap Daerah Pemilihan dalam Desain Surat Suara Pemilu Tahun 2024, bertempat di ruang rapat KPU Kabupaten Kepulauan Sula (Kamis, 2/11/2023). Kegiatan ini dimaksudkan untuk melakukan verifikasi dengan teliti terhadap daftar nama calon Anggota DPRD setiap Partai Politik pada masing-masing daerah pemilihan dalam desain surat suara untuk memastikan tidak ada lagi kesalahan dalam penulisan nama calon maupun gelar sebelum dilakukan pencetakan surat suara. Proses validasi dilakukan dengan cara meneliti daftar nama yang tercantum dalam desain surat suara setiap daerah pemilihan, jika terdapat kesalahan maka langsung dikoreksi untuk diperbaiki atau jika daftar nama telah sesuai maka langsung disetuji dan dilakukan paraf. KPU Kabupaten Kepulauan Sula selanjutnya akan menyampaikan hasil validasi tersebut yang dituangkan dalam berita acara kemudian disampaikan kepada KPU RI. Peserta Rapat Koordinasi terdiri atas Pimpinan Partai Politik tingkat kabupaten, Bawaslu Kabupaten Kepulauan Sula, dan pers. #PemiluSerentak 2024