Berita Terkini

PENDIDIKAN PEMILIH

#SanohiPemilih. Hari ini Kamis (30/9/2021) KPU Kabupaten Kepulauan Sula kembali melaksanakan kegiatan Pendidikan Pemilih untuk Pemilih Pemula di SMK Negeri 1 Sanana. Kegiatan yang diawali dengan Pembukaan oleh Ketua KPU Kabupaten Kepulauan Sula Yuni Yunengsih Ayuba ini bertujuan untuk meningkatkan Partisipasi Pemilih terutama para Pemilih Pemula dalam menghadapi momentum Pemilu dan Pemilihan ke depan nanti. Hadir sebagai Narasumber yaitu Anggota KPU Kabupaten Kepulauan Sula Ramli K Yacub dan Hamida Umalekhoa, Anggota Bawaslu Kabupaten Kepulauan Sula Ajuan Umasugi dan Ketua Netfid Kepulauan Sula Fahrul Pora. Keseluruhan dari penyampaian materi oleh para narasumber lebih bersifat evaluatif terhadap Pemilu atau Pemilihan sebelumnya, memperkenalkan siswa/siswi dengan lembaga penyelengara Pemilu di Indonesia berserta strukturnya daerah, tugas dan kewenangan dari masing-masing lembaga penyelenggara Pemilu. Memberi pemahaman berkaitan dengan makna Pemilu dan Pemilihan, asas-asas dan regulasi yang mengatur Kepemiluan, tahapan-tahapan dalam Pemilu dan Pemilihan, serta jenis pelanggaran, sanksi dan strategi pengawasan pada Pemilu dan Pemilihan. Pada pokoknya bahwa pendidikan politik berkaitan dengan Kepemiluan penting dilakukan sejak dini kepada Pemilih Pemula untuk pembentukan kerakter sebagai seorang Pemilih Cerdas dan berpartisipasi aktif dalam menyukseskan setiap proses tahapan Pemilihan. Salah satu partisipasi yang bisa ditunjukan misalnya pemilih harus memastikan terdaftar dalam daftar pemilih untuk bisa menggunakan hak pilih. Olehnya itu kepada siswa/siswi pemilih pemula yang sudah berumur 17 tahun sudah harus melakukan perekaman e-KTP agar bisa diakomodir masuk dalam daftar pemilih pada saat petugas dari KPU melakukan pendataan pemilih. Kalaupun pada saat pendataan pemilih dan pemilih pemula belum terdaftar maka dapat melaporkan kepada petugas pemutakhiran, PPS yang ada di setiap desa. Kalaupun sudah melaporkan tetapi masih tetap tidak terdaftar maka dapat melaporkan kepada pengawas pemilu setempat, jangan sampai ada unsur kesengajaan untuk menghilangkan hak pemilih. Pemilih pemula harus memastikan juga hak politik atau hak memilih tidak dapat di intervensi, dipengaruhi, dan dipaksa oleh siapapun termasuk keluarga. Pemilih pemula harus menggunakan kecerdasannya atau menjadi pemilih cerdas dalam memilih, dan tentunya jangan Golput.  Dalam setiap momentum politik selalu ditemukan adanya pelanggaran, misalnya Money Politic, kampanye hitam, isue SARA, intimidasi, keterlibatan ASN maupun Pemerintah Desa, dan lain-lain, maka disinilah dibutuhkan peran partisipasi pemilih untuk ikut mengawasi, ikut mendorong Pemilu dan Pemilihan ke depan khususnya di Kabupaten Sula harus berkualitas, bersih dan benar-benar demokratis sehingga dapat melahirkan pemimpin-pemimpin yang sesuai dengan keinginan dan harapan masyarakat luas. Kesuksesan Pemilu dan Pemilihan tidak bisa diserahkan sepenuhnya kepada penyelenggara Pemilu baik KPU maupun Bawaslu, tetapi menjadi tanggungjawab kita bersama selaku warga negara yang memiliki hak politik. Olehnya itu dibutuhkan peran Partisipatif masyarakat termasuk siswa/siswi para Pemilih Pemula dalam setiap tahapan Pemilu atau Pemilihan. Ikut memberikan informasi kepemiluan kepada masyarakat berkaitan dengan tahapan pemilu, sebagai pemberi informasi awal atau masukan terhadap setiap potensi adanya dugaan pelanggaran kepada KPU dan Bawaslu, dan lain sebagainya. Kegiatan Pendikan Pemilih ini berjalan dialogis melalui interaksi diskusi antara Peserta dengan Narasumber, lebih banyak berkaitan dengan bagaimana agar Pemilih bisa masuk dalam DPT, masalah yang menyebabkan Pemilih tidak masuk dalam DPT, jenis pelanggaran Pemilu atau Pemilihan yang sering ditemukan. Pendalaman makna Pemilu atau Pemilihan. Kegiatan Pendidikan Pemilih ini dimulai pada Pukul 09.00 WIT dan ditutup oleh Anggota KPU Kabupaten Kepulauan Sula Samsul Bahri Teapon pada Pukul 11.30 WIT. Selanjutnya Anggota KPU Kabupaten Kepulauan Sula Ifan S Buamona melakukan persiapan perekaman e-KTP kepada siswa/siswi umur 17 tahun yang belum melakukan perekaman e-KTP. Perekaman e-KTP dilakukan oleh Disdukcapil langsung di Sekolah melalui koordinasi oleh KPU Kabupaten Kepulauan Sula, serta hasil koordinasi yang dilakukan dengan pihak sekolah pada SMA Negeri 1 Sanana dan SMK Negeri 1 Sanana. #KPUMelayani #KPUSula

Jebol Perekaman E-KTP

#SanohiPemilih. Hari ini Kamis (30/9/2021) KPU Kabupaten Kepulauan Sula bekerja sama dengan Dinas Dukcapil Kabupaten Kepulauan Sula Melakukan jebol (jemput bola) Perekaman E-KTP di Sekaloh SMA Negeri 1 Sanana dan SMK Negeri 1 Sanana       Siswa SMA Negeri 1 Sanana yang berhasil melakukan Perekaman E-KTP sebanyak 40 Orang  dan dalam kegiatan ini KPU Kabupaten Kepulauan Sula menerima masukan apabila masih ada pemilih yang belum terdaftar, sebanyak 53 pemilih yang belum terdaftar dalam daftar pemilih dan 3 Orang pemilih sudah terdaftar dalam Daftar Pemilih  Sedangkan Siswa SMK Negeri 1 Sanana yang berhasil melakukan Perekaman E-KTP Sebanyak 18 Orang dan yang bisa tercaver dalam  pemilih yang belum terdaftar dalam daftar pemilih sebanyak 10 pemilih dan 8 Orang pemilih sudah terdaftar dalam Daftar Pemilih  #KPUMelayani #KPUSula

PENDIDIKAN PEMILIH

#SanohiPemilih. Hari ini Rabu (29/9/2021) KPU Kabupaten Kepulauan Sula melaksanakan kegiatan Pendidikan Pemilih bertempat di SMA Negeri 1 Sanana. Kegiatan ini sebagai langkah strategis KPU guna meningkatkan partisipasi pemilih terutama para Pemilih Pemula untuk menghadapi momentum Pemilu dan Pemilih yang akan dilaksanakan ke depan nanti. Narasumber dalam kegiatan ini masing-masing Anggota KPU Kabupaten Kepulauan Sula yang juga Ketua Divisi Sosialisasi Partisipasi Masyarakat dan Pendidikan Pemilih Hamida Umalekhoa, Anggota Bawaslu Kabupaten Kepulauan Sula Risman Buamona, dan Ketua Netfid Kepulauan Sula Fahrul Pora. Hadir juga dalam kegiatan ini Ketua KPU Kabupaten Kepulauan Sula Yuni Yunengsih Ayuba untuk memberi sambutan dan membuka acara kegiatan berserta rekan Anggota masing-masing Ramli K Yacub, Ifan S Buamona, dan Samsul Bahri Teapon. Peserta dalam Kegiatan Pendidikan Pemilih berjumlah 50 orang yang merupakan Siswa/Siswi SMA Negeri 1 Sanana yang masuk dalam katagori Pemilih Pemula. Yuni Yunengsih Ayuba dalam pembukaan kegiatan menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada pihak sekolah yang telah meluangkan waktu kepada siswa/siswinya untuk ikut mengikuti kegiatan ini. Harapan KPU Kabupaten Kepulauan Sula semoga ilmu maupun informasi-informasi kepemiluan yang diperoleh dalam kegiatan bisa menjadi bekal yang bermanfaat bagi para Pemilih Pemula, meningkatkan partisipasi serta peran aktif dalam menghadapi dan menyukseskan proses Pemilu maupun pemilihan yang akan dihadapi ke depan nanti. Selanjutnya ilmu dan informasi tentang kepemiluan ini bisa juga disampaikan kepada teman-teman yang lain, baik di lingkungan sekolah, lingkungan keluarga, maupun dilingkungan masyarakat luas. Dalam penyampaian materi kegiatan, anggota KPU Kabupaten Kepulauan Sula Hamida Umalekhoa menjelaskan bahwa kegiatan Pendidikan Pemilih yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Kepulauan Sula ini merupakan salah satu metode atau langkah yang bertujuan untuk meningkatkan Partisipasi Pemilih, terutama siswa/siswi yang masuk dalam katagori Pemilih Pemula karena telah masuk usia 17 Tahun yang akan menggunakan hak pilihnya pertama kali pada Pemilu dan Pemilihan ke depan nanti. Salah satu partisipasi yang bisa lakukan oleh para Pemilih Pemula yang paling sederhana dan itu juga menjadi kewajiban sebagai warga negara adalah melakukan misalnya perekaman e-KTP agar KPU dapat mengakomodir masuk dalam data pemilih untuk menggunakan hak pilih. Saat ini KPU terus mengerjakan Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) yang diupdate setiap bulan demi kepentingan data pemilih yang semakin berkualitas untuk Pemilu dan Pemilihan ke depan. Sehingga yang sudah melakukan perekaman e-KTP sudah bisa KPU akomodir masuk dalam DPB. Selain memperkenalkan struktur KPU dari pusat sampai daerah dan menjelaskan persoalan teknis yang berkaitan dengan tahapan-tahapan dalam penyelenggaran Pemilu dan Pemilihan, lebih lanjut Hamida Umalekhoa menyampaikan KPU Kabupaten Kepulauan Sula saat ini akan terus berupaya melakukan inovasi-inovasi untuk meningkatkan partisipasi pemilih baik dilingkungan sekolah seperti ini maupun di masyarakat luas, sehingga dalam setiap momentum Pemilu atau Pemilihan ada partisipasi masyarakat pemilih yang terus meningkat, tidak hanya sebatas pada memberikan hak suara di TPS pada saat hari H, tetapi juga ikut menyukseskan tahapan sampai dengan mengawal jalannya tahapan Pemilu dan Pemilihan. Anggota Bawaslu Risman Buamona dalam materinya menyampaikan siswa/siswi sebagai Pemilih Pemula sangat diharapkan menjadi Pemilih yang Rasional yaitu memilih berdasarkan kualitas dan kemampuan bukan karena ajakan uang, materi lain atau keluarga. Pemilih Pemula biasanya dalam momentum politik seperti ini mudah diajak dan dimanfaat hak politknya, bahkan mudah dipengaruhi untuk terlibat dalam bentuk-bentuk perbuatan yang masuk dalam katagori pelanggaran Pemilu. Oleh karena setiap tahapan Pemilu ada ketentuan Pidananya jika melanggar, maka jangan sampai adik-adik sebagai Pemilih Pemula juga mudah diajak dan terlibat dalam pelanggaran Pemilu, yang berujung pada dikenakan Sanksi Pidana Penjara. Lanjut Risman Buamona bahwa Bawaslu Kabupaten Kepulauan Sula sebagai salah lembaga penyelenggara Pemilu dalam undang-undang bertugas untuk melakukan pengawasan setiap proses tahapan dan menindak setiap dugaan pelanggaran dalam proses tahapan Pemilu atau Pemilihan, sehingga dalam melaksanakan Pengawasan, peran Pemilih Pemula sangat diharapkan untuk membantu Bawaslu dengan melakukan Pengawasan Partisipatif. Ada beberapa ketentuan larangan yang siswa/siswi harus ketahui (Narasumber menjelaskan larangan-larangan dalam Pemilu sebagai mana ketentuan perundang-undangan), sehingga jika adik-adik temukan terjadi baik di media sosial atau lingkungan sekitar maka dapat menyampaikan informasi atau langsung melaporkan ke Bawaslu Kabupaten Kepulauan Sula. Ketua Netfid Kepulauan Sula Fahrul Pora dalam materinya menyampaikan bahwa Netfid sebagai salah satu lembaga pemerhati Pemilu di Indonesia dan satu-satunya sebagai lembaga pemerhati di Kabupaten Kepulauan Sula sangat mengapresiasi KPU Kabupaten Kepulauan Sula dengan melaksanakan kegiatan yang sasarannya ke siswa/siswi di sekolah sebagai Pemilih Pemula. Apalagi kegiataan ini dilaksanakan pada Non Tahapan Pemilu atau jauh hari sebelum proses tahapan Pemilu atau Pemilihan berjalan. Semoga tahapan yang masih jauh ini dapat memberikan bekal kesiapan, membentuk kerakter yang matang kepada para Pemilih Pemula ketika menghadapi tahapan proses pemilihan yang berjalan ke depan nanti. Lebih lanjut Fahrul Pora menyampaikan sangat penting Partisipasi Pemilih dalam setiap momentum politik. Partisipasi politik masyarakat tersebut itulah yang akan menentukan kualitas dari jalannya sebuah proses demokrasi terutama di daerah kita Kabupaten Kepulauan Sula. Partisipasi tidak hanya sebatas memberikan pilihan politik pada surat suara di TPS, akan tetapi Partisipasi memberikan posisi penting setiap pemilih adalah subyek aktif dalam setiap tahapan Pemilu. Itulah makna sebenarnya dari Pemilu sebagai sarana kedaulatan rakyat untuk menentukan perubahan Negara maupun daerah kita. Pemilih Pemula dalam setiap momentum Pemilu selalu menjadi target bagi para oknum elit politik untuk dipengaruhi dalam meraup suara dan juga rentan diajak terlibat dalam pelanggaran Pemilu. Disinilah pentingnya kegiatan-kegiatan pendidikan politik untuk membentuk kerakter sebagai Pemilih Cerdas. Selain itu juga bisa mengakses media-media online maupun bahan bacaan tentang politik dan kepemiluan untuk menambah wawasan para Pemilih Pemula. Kita tidak bisa menyerahkan sepenuhnya kepada penyelenggara seperti Bawaslu dengan kerja-kerja pengawasannya, tetapi menjadi tanggungjawan kita semua termasuk kami di lembaga pemerhati Pemilu. Apalagi jumlah penyelenggara yang terbatas dari kabupaten sampai ke desa-desa, tidak sebanding dengan banyaknya jumlah tim dan simpatisan pemenangan dari para konstestan, belum lagi rentang kendali geografis daerah pengawasan yang luas dan sulit, maka dibutuhkan peran Pengawasan Partisipatif masyarakat termasuk siswa/siswi para Pemilih Pemula. Partisipasi ikut memberikan informasi kepemiluan kepada masyarakat berkaitan dengan tahapan pemilu, sebagai pemberi informasi awal atau masukan terhadap setiap potensi adanya dugaan pelanggaran kepada KPU dan Bawaslu, dan lain sebagainya. Kegiatan ini berjalan sangat dialogis, melalui interaksi diskusi antara Peserta dengan Narasumber, lebih banyak berkaitan dengan masalah kasuistik yang sering terjadi dalam setiap momentum Pemilu atau Pemilihan di Kabupaten Kepulauan Sula, seperti mutasi Pegawai Negeri Sipil (PNS) akibat politik, money politic, dan lain sebagainya. Kegiatan Pendidikan Pemilih ini dimulai pada Pukul 09.00 WIT dan berakhir pada Pukul 11.30 WIT. #KPUMelayani #KPUSula

RAKOR PDPB

#Sanohi Pemilih, Hari ini Selasa (28/9/2021) KPU kabupaten Kepulauan Sula melaksanakan Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) Periode Bulan September 2021. Hadir dalam kegiatan ini Kepala Disdukcapil Kepuluan Sula, Bawaslu Kepulauan Sula, yang mewakili bagian Pemerintahan, Dandim 1510/Kepulauan Sula, Polres Kepulauan Sula, Partai Politik, dan perwakilan Pemerintah Desa dari desa-desa terdekat. Kegiatan Rapat dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Kepulauan Sula Yuni Yunengsih Ayuba didampingi oleh Anggota KPU Kabupaten Kepulauan Sula masing-masing Ramli K Yacub, Samsul Bahri Teapon, Hamida Umalekhoa, dan Ifan S Buamona selaku ketua Divisi Data dan Informasi yang membidangi persoalan Data Pemilih Berkelanjutan. Berkaitan dengan Data Pemilih Berkelanjutan Ifan S Buamona selaku Ketua Divisi yang membidangi DPB dalam penyampaiannya bahwa sesuai amanah UU Nomor 7 Tahun 2017 maka KPU berkewajiban untuk menyusun Daftar Pemilih berkelanjutan. Berdasarkan data yang diperoleh dari Dinas Dukcapil Kepulauan Sula ada sekitar 1000 lebih orang yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilihan tahun 2020 kemarin pindah domisili ke daerah lain, akan tetapi ada sekitar 1000 lebih juga Pemilih Baru yang terupdate oleh KPU melalui data yang diperoleh dari pihak sekolah-sekolah. Dalam penyusunan DPB ini hampir setiap bulan KPU melakukan koordinasi dengan Pemerintah Desa langsung ke lapangan. Untuk data meninggal, data pemilih baru, maupun pindah kuncinya ada di Dukcapil dan Pemerintah Desa. Lebih lanjut Ifan S Buamona ini memaparkan kepada seluruh peserta Rapat tren pergerakan DPB dari Bulan Juni sd September, selanjutnya menyampaikan rekapitulasi DPB periode Bulan September 2021 pada setiap Kecamatan dan rekapitulasi total Kabupaten sebanyak 62.282. Ramli K Yacub dalam kesempatan Rapat juga menyampaikan bahwa DPB selalu terjadi perubahan dalam setiap bulan, misalnya pemilih meninggal, pindah domisili dan lain sebagainya, apalagi pemilih atau penduduk yang demikian masih ada yang belum terupdate karena tidak dilaporkan. Semoga penyusunan DPT ke depan melalui proses DPB yang dilakukan saat ini dapat menciptakan daftar pemilih yang berkualitas. Hamida Umalekhoa menambahkan bahwa penyusunan DPB memang menjadi tugas KPU, akan tetapi untuk mewujudkannya menjadi tanggungjawab kita bersama. KPU berharap ada kerjasama dalam memberikan informasi kependudukan seperti pemilih meninggal, pindah dan lain sebagainya. Yuni Yunengsih Ayuba selaku pimpinan rapat selain menyimpulkan beberapa pokok-pokok penyampaian yang telah disampaikan sebelumnya juga menambahkan memang kendala wilayah dan rentang kendali yang jauh belum bisa dijangkau oleh KPU, akan tetapi dengan segala keterbatasan KPU Kabupaten Kepulauan Sula terus berupaya untuk memaksimalkan penyusunan DPB yang terupdate setiap bulan. Kapala Disdukcapil Bambang Fataruba dalam kesempatan rapat juga menyampaikan bahwa memang benar sekitar 1000 lebih penduduk pindah domisili berdasarkan hasil rekapan yang dilakukan. Sejak diaktifkan Disdukcapil langsung menyurat ke desa berkaitan dengan penduuduk meninggal, menyerahkan formulir untuk memudahkan pengisiannya untuk diserahkan kembali ke Disdukcapil. Mewakili Partai Amanat Nasional (PAN) menyampaikan memang saat ini menginventalisir data pemilih meninggal diinternal partai baik pengurus dan anggota partai. Mudah-mudahan data ini bisa juga memberikan informasi ke KPU. Dari Partai Demokrat juga menambahkan bahwa DPB yang dilakukan oleh KPU saat ini sangat baik, tinggal dimaksimalkan terus, terutama dari Pemerintah Daerah dalam hal ini Bagian Pemerintahan untuk memaksimalkan data kependudukan di masing-masing Desa. Jangan sampai persoalan data pendudukan berdampak pada berkurangnya jumlah kursi di DPRD Kabupaten Kepulauan Sula ke depan nanti. Kegiatan Rapat Koordinadi ditutup dengan menyerahkan sainan Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode Bulan September 2021 oleh KPU Kabupaten Kepulauan Sula kepada peserta Rapat yang hadir. #KPUSula #KPUMelayani

APEL PAGI TANGGAL 27 SEPTEMBER 2021

Sahabat Pemilih Apel Senin Pagi tanggal 27 September 2021, KPU Kabupaten Kepulauan Sula. Dalam kesempatan Apel ini Bapak Ifan Sulabessy Buamona selaku Pejabat Pengambil Apel menyampaikan untuk terus menjaga disiplin dalam Sekretariat KPU Kabupaten Kepulauan Sula serta menyukseskan kegiatan-kegiatan Non Tahapan yang saat ini terus berjalan dan yang telah direncanakan.   #KPUSula #KPUMelayani

Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan

KPU Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara, saat ini fokus pada sosialisasi pemuktahiran data pemilih berkelanjutan. Seperti diketahui, pemutakhiran data pemilih berkelanjutan adalah proses memperbaharui data pemilih guna memudahkan proses pemutakhiran daftar pemilih pada pemilihan selanjutnya. "Saat ini KPU Kepulauan Sula fokus pada sosialisasi pemuktahiran data pemilih berkelanjutan karena memang sesuai yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017," ucap Komisioner KPU Kepulauan Sula, Ifan Buamona, Sabtu (4/9). Ia bilang, proses pemutakhiran data ini sudah mulai sejak Maret 2021. "Dan proses pemuktahiran ini akan berlanjut sampai proses coklit untuk tahapan pemilihan berikutnya," jelasnya. Ia juga mengaku, pihaknya sudah dua kali melakukan rapat koordinasi dan evaluasi terkait pemutakhiran data pemilih berkelanjutan dengan melibatkan Bawaslu, Dukcapil, hingga partai politik. __ Iwan Setiawan Umamit